Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah

Artikel

PKK DESA JATI

30 April 2014 18:41:13  Administrator  3 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK

MASA JABATAN 2025 s/d 2027

DESA JATI KECAMATAN BENER KABUPATEN PURWOREJO

Surat Keputusan Kepala Desa Jati Nomor : 181.8 / 9 / 2025 tanggal 5 Juli 2025 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Jati

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA

WINAYATUN

WINONG

2. 

WAKIL KETUA

CHOLIFAH

KEMBANGAN KIDUL

3.

SEKRETARIS 1

LAILA ASMAWATI

KLIWONAN

4.

SEKRETARIS 2

ANA MUSYAROFAH

SIRINGIN

5.

BENDAHARA 1

MARIA ULFA

SAWANGAN

6.

BENDAHARA 2

ENI ROHYANI

SAWANGAN

7.

POKJA 1

KARSINI

SAFANGAH

ASTRIT DHAMAYANTI

NOVITA PRATIWI

KEMBANGAN KIDUL

SIRINGIN

JANGKANG

SIRINGIN

8.

POKJA 2

ASLI

ELLY LETISIA

HENIYATI

WINONG

KLIWONAN

WINONG

9.

POKJA 3

TRI PURWATI

LILIN CAHYANI

YULIA LATIFAH

KEMBANGAN LOR

SAWANGAN

KEMABANGAN LOR

10.

POKJA 4

ANI ARININGSIH

JAMILAH

SUPRAPTI

KEMBANGAN KIDUL

JANGKANG

WINONG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Dsn Kliwonan Rt 001 Rw 005, Ds. Jati, Kec. Bener, Kab. Purworejo
Desa : Jati
Kecamatan : Bener
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54183
Telepon :
Email : jati.bener@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:128
    Kemarin:172
    Total Pengunjung:53.594
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.34
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

15 September 2025 | 1 Kali
Peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025
15 September 2025 | 1 Kali
INFO GRAFIS
15 September 2025 | 3 Kali
Produk UMKM Desa
13 September 2025 | 4 Kali
Dusun Siringin
13 September 2025 | 5 Kali
Dusun Winong
13 September 2025 | 6 Kali
Dusun Kliwonan
13 September 2025 | 7 Kali
Dusun Kembangan Lor
09 Agustus 2022 | 1.332 Kali
Diorama Alam dalam Genggaman
15 Agustus 2023 | 824 Kali
Inovasi Olahan Pucuk dan Buah Pinus
09 Agustus 2022 | 426 Kali
Membuat Pemandangan dalam Ukuran Miniatur dengan Seni Bonsai Penjing
08 Agustus 2022 | 416 Kali
Kesenian Desa Jati: dari Kubro hingga Topeng Ireng
09 Agustus 2022 | 349 Kali
Katalog UMKM Desa Jati
09 Agustus 2022 | 319 Kali
Asah Keterampilan dengan Bonsai
24 Juli 2022 | 310 Kali
Menikmati Wedang Wali
20 April 2014 | 170 Kali
Keputusan Kepala Desa
08 Agustus 2022 | 11 Kali
Sejarah Desa
13 September 2025 | 7 Kali
Dusun Kembangan Lor
15 September 2025 | 3 Kali
Produk UMKM Desa
12 September 2025 | 6 Kali
Dusun Jangkang
02 Mei 2023 | 165 Kali
Jenis Pelayanan Kator Desa Jati
30 April 2014 | 4 Kali
Ketua RT dan RW